Humas MTsN 4 Jeneponto – MTsN 4 Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik melalui penyaluran Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 197 Tahun 2026.. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026
Kegiatan penyaluran berlangsung di lingkungan MTsN 4 Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 4 Jeneponto Musthova Kamal, S.Ag.,M.Pd. Turut hadir menyaksikan proses penyerahan bantuan tersebut Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan, Nurjannah, S.Pd., serta Ketua Komite MTsN 4 Jeneponto, Muh. Yusup, S.Pd.I. Dana bantuan diserahkan secara langsung kepada para siswa penerima yang didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Sebelum proses penyerahan bantuan dimulai, Kepala Madrasah menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh siswa penerima beserta orang tua. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa Dana Bantuan Program Indonesia Pintar merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada peserta didik agar tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi.
Kepala Madrasah juga mengingatkan agar dana bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijaksana dan sesuai peruntukannya, seperti untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, antara lain pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, alat tulis, maupun kebutuhan penunjang belajar lainnya. Beliau berharap orang tua dapat mengawasi penggunaan dana tersebut sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi keberhasilan pendidikan putra-putri mereka.
“Program Indonesia Pintar merupakan amanah dari pemerintah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan belajar siswa. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus memotivasi peserta didik agar semakin semangat dalam menuntut ilmu dan meraih prestasi,” ujar Kepala Madrasah dalam sambutannya.
Pada penyaluran PIP Tahap I Tahun 2026, sebanyak 129 siswa MTsN 4 Jeneponto menerima bantuan, yang terdiri atas 57 siswa kelas IX dan 72 siswa kelas VIII. Seluruh proses penyaluran berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari para penerima manfaat beserta orang tua yang hadir.
Melalui penyaluran Dana Bantuan Program Indonesia Pintar ini, MTsN 4 Jeneponto berharap dapat terus mendukung peningkatan akses dan mutu pendidikan bagi seluruh peserta didik. Madrasah juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan berbagai program pemerintah di bidang pendidikan agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan generasi penerus bangsa.


